KONI Provinsi Respon Cepat Permintaan KONI Kabupaten Kota Terkait Surat Penetapan Porprov 2022

DL /23032022/Bandarlampung

---- Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung yang secara terprogram dilaksanakan setiap 4 tahun sekali, terakhir diadakan di Bandarlampung pada November 2017 yakni Porprv ke-IX.

Seyogyanya untuk Porprov ke-X diadakan tahun 2021, namun karena berbarengan dengan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang juga mengalami pengunduran pelaksanaan, maka pada November 2021 disepakati dan ditetapkan bahwa November 2022 akan dilaksanakan Porprov ke-X.

Keputusan bersama itu diambil oleh KONI provinsi Lampung beserta seluruh KONI Kabupaten Kota menyikapi mundurnya Kabupaten Pringsewu selaku host Porprov ke-X.

Namun keputusan tersebut hingga saat ini belum diwujudkan dalam bentuk konkrit dalam surat menyurat, baik surat keputusan dari KONI Provinsi Lampung, maupun dari Pemprov Lampung.

Terkait belum adanya pemberitahuan secara tertulis itulah, beberapa Ketua dan Sekretaris KONI Kabupaten dan Kota menemui pengurus KONI Provinsi Lampung untuk menanyakan kepastian terbitnya surat penetapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung, Rabu 23 Maret 2022.

Dalam pertemuan di ruang ketua umum KONI Lampung, dipimpin Ketua Harian KONI Provinsi Lampung, Hanibal dan Sekum KONI, Subeno didampingi dari Bidang Organosasi serta Bidang Media dan Humas, berlangsung dengan diskusi yang hangat dan saling memberikan usulan dan masukan untuk pelaksanaan Porprov 2022.


Hanibal dalam sambutan awal mengatakan bahwa KONI Lampung memang telah melakukan pembicaraan secara internal pengurus untuk berbagai program kerja KONI, termasuk salah satunya Porprov.

“Saya dan pak Sekum kemarin sudah mengajukan nota dinas kepada Ketum KONI Lampung tentang Porprov termasuk mengingatkan tentang tahapannya. Dan semoga ini bisa berjalan dengan baik. Nah dengan kedatangan teman teman ini kami bertambah semangat,” kata Hanibal.

Ketua Harian mempersilahkan semua perwakilan menyampaikan apa usulan yang bisa dibahas, pendapat dan juga pertanyaan untuk bisa didiskusikan di sini. “Silahkan sampaikan saja, nanti kita diskusikan Bersama untuk memperoleh titik temu yang kita sepakati,” tambahnya.

Pada intinya dari kabupaten kota menginginkan segera diterbitkan surat penetapan pelaksanaan Porprov sehingga mereka segera pula bisa melakukan tahapannya.

Dwi Pribadi dari KONI Pringsewu menyampaikan bahwa surat resmi sangat penting untuk dapat melakukan pengajuan anggaran ke Bupati maupun DPRD.

Senada dengan Dwi Pribadi, Zakaria Ketua Harian KONI Lampung Selatan, Sonny Ketua KONI Pesawaran dan Arif Sekum KONI Kota Metro serta Dwi Nurdaryanto Ketum KONI Lamteng, juga menyampaikan bahwa payung hukum ini penting untuk melaksanakan persiapan yang menggunakan anggaran APBD masing-masing daerah, dan harus segera diterbitkan sebagai kepastian hukumnya.

Sementara untuk penentuan jumlah dan cabang olahraga apa yang akan dipertandingkan masing-masing KONI kabupaten dan kota dipersilahkan melakukan inventarisasi cabang olahraga yang masih aktif baik secara organisasi dan kegiatannya di daerah.

“Silahkan teman-teman menginventarisasi cabang olahraga yang ada di daerah masing-masing, nanti saat kita Kembali berkumpul rapat di KONI Provinsi, akan segera diputuskan berapa cabor yang dipertandingkan dan apa saja,” kata Subeno, Sekum KONI Provinsi Lampung.


Cabor Diverifikasi

Sementara itu saat membahas soal cabang olahraga yang akan dipertandingkan, beberapa pengurus dari kabupaten Kota menyampaikan bahwa mengenai cabang olahraga agar dilakukan verifikasi oleh KONI Lampung secara ketat dan tegas, agar tidak salah memilih cabang olahraga di Porprov.

Menjawab soal ini, Hanibal menegaskan bahwa KONI Provinsi akan melakukan pengetatan untuk semua cabang yang akan dipertandingkan dengan verifikasi secara ketat.

“Kami harus yakin bahwa secara organisasi mereka masih hidup, artinya masih berlaku masa kepengurusannya, kemudian dinilai juga apakah mereka menjalankan program kerja pembinaan secara rutin, baik di provinsi maupun di daerah. Setelah itu apakah memenuhi syarat peserta untuk dipertandingkan di Porprov. Jadi tidak semua cabor bisa dipertandingkan,” tegas Hanibal.

Dalam dua kali pelaksanaan Porprov terjadi penambahan, yakni pada 2014 Porprov di Lampung Selatan jumlah cabor ada 18, sementara 2017 di Bandarlampung dipertandingkan 22 cabang olahraga.

Untuk Porprov 2022 ini, kata Hanibal, kemungkinan bisa bertambah lagi, karena ada beberapa cabang olahraga baru yang sudah selesai mengikuti eksibisi di Papua, bersamaan dengan PON XX 2021.

Olahraga baru itu diantaranya ada Kick Boxing, Kabaddi, Kurash, Sambo, Paramotor, Hapkido, Triathlon dan lain-lain. (don)

Tags